Cara Sertifikasi Pilot Drone – Peran penting pemetaan wilayah terhadap suatu kesuksesan proyek membuat banyak pihak membuka lowongan kerja Pilot Drone. Namun bukan sembarang Pilot, pasalnya pihak terkait harus sudah menjalani sertifikasi.
Singkatnya, sertifikasi adalah proses pengujian kompetensi resmi berskala nasional. Adapun cara sertifikasi Pilot Drone dapat dilakukan melalui berbagai lembaga yang sudah ditunjuk untuk menaungi bidang profesi tersebut.
Namun, cara sertifikasi Pilot Drone satu ini biasanya hanya ditujukan bagi profesional saja. Sedangkan pemula sangat dianjurkan mengikuti kursus Pilot Drone terlebih dahulu di beberapa komunitas maupun lembaga pelatihan tertentu.
Lantas, bagaimana cara sertifikasi Pilot Drone? Supaya dapat menjadi panduan, maka Kami sudah membuat prosedur dalam mengikuti kegiatan sertifikasi penerbang objek tersebut. Adapun lembaga, syarat, hingga biayanya tercantum di artikel berikut ini.
Daftar Isi
Lembaga Sertifikasi Pilot Drone
Sebelum mulai menerapkan cara sertifikasi, terlebih dahulu Anda harus memahami sejumlah lembaga pelatihan yang dituju. Adapun beberapa lembaga tersebut berstatus resmi sehingga lisensi Pilot Drone yang diperoleh pasca uji kompetensi terbilang sah atau valid.
Lantas, apa saja lembaga penyelenggara sertifikasi tersebut? Supaya dapat menjadi referensi bagi seluruh masyarakat, berikut merupakan daftar lembaga sertifikasi Pilot Drone.
1. APDI
APDI atau singkatan dari Asosiasi Pilot Drone Indonesia adalah organisasi pertama penyelenggara sertifikasi di Indonesia. Lembaga satu ini sudah berdiri sejak tahun 2016 silam dan sudah mengadakan berbagai program baik prasertifikasi maupun sertifikasi.
2. FASI
FASI atau singkatan dari Federasi Aerosport Indonesia adalah lembaga selanjutnya yang mengadakan kegiatan sertifikasi. Tempat uji kompetensi Pilot Drone satu ini berada di bawah naungan Dinas Potensi Dirgantara (Dispotdirga) TNI AU.
3. FDI
FDI atau singkatan dari Federasi Drone Indonesia adalah sebuah lembaga penyelenggara sertifikasi selanjutnya yang sudah didirikan sejak tahun 2018 silam. FDI beroperasi di bawah naungan Yayasan Pembinaan dan Pengembangan Drone Indonesia (YPPD) dalam penyelenggaraan uji kompetensi pilot Drone.
4. DKPPU
DKPPU atau singkatan dari Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara di bawah binaan Kementerian Perhubungan. Sebagai Direktorat, DKPPU bertanggung jawab atas pengaturan, pengawasan, serta pengendalian pengoperasian Drone di Indonesia.
Tidak hanya menjalankan peran sebagai direktorat saja, DKPPU juga berperan penting dalam penyelenggaraan uji kompetensi Pilot Drone. Adapun lisensi dari DKPPU nantinya mampu digunakan untuk meningkatkan kredibilitas pemilik sebagai Pilot Drone.
5. Halo Robotics
Halo Robotics adalah perusahaan yang bergerak di bidang teknologi serta solusi industri, dengan visi untuk memajukan Indonesia melalui inovasi Drone. Selain itu, Halo Robotics juga merupakan salah satu perusahaan mitra Drone ternama di dunia, yaitu DJI Enterprise.
Selain memberikan inovasi terbaik dalam dunia Drone, Halo Robotics juga kerap menyelenggarakan uji kompetensi sebagai pilot. Tentunya penyelenggaraan acara tersebut jadi peluang atau cara sertifikasi bagi seluruh banyak pihak yang berminat.
Semua daftar di atas merupakan penyelenggara sertifikasi Pilot Drone di Indonesia. Anda bisa mendaftar pada salah satu lembaga di atas sebagai cara sertifikasi. Namun sebelum mendaftar, calon peserta uji kompetensi Pilot Drone harus memenuhi sejumlah syarat.
Kelas Sertifikasi Pilot Drone
Dalam penyelenggaraan sertifikasi, baik APDI, FASI, FDI, DKPPU, maupun Halo Robotics menyediakan kelas yang mirip. Semuanya dapat disesuaikan dengan kebutuhan peserta untuk menapaki jenjang karir profesional sebagai seorang Pilot Drone.
Adapun kelas dalam penyelenggaraan sertifikasi Pilot Drone antara lain.
1. BRP (Basic Remote Pilot)
BRP atau Basic Remote Pilot adalah sebuah kelas dasar yang memberikan segala pemahaman tentang keilmuan Drone dari awal. Biasanya kelas BRP ditujukan bagi masyarakat yang notabene masih pemula soal menerbangkan Drone.
2. RPL (Remote Pilot License)
RPL atau Remote Pilot License adalah sebuah kelas lanjutan bagi semua pihak yang berminat menjadi seorang profesional Pilot Drone. Nantinya dalam RPL ini peserta akan menjalani berbagai macam uji kompetensi sesuai tahapan sertifikasi.
Apabila dinyatakan lolos dalam seluruh tahapan sertifikasi pilot tersebut, maka Anda berhak menerima sertifikat serta mendapatkan lisensi profesional.
Masing-masing kelas di atas harus diikuti secara bertahap supaya mampu memberikan keilmuan dalam memahami pekerjaan sebagai pilot Drone. Dengan demikian, Anda mampu menjalani tugas yang membutuhkan keahlian Pilot Drone tersebut.
Kompetensi Sertifikasi Pilot Drone
Selama menerapkan cara sertifikasinya, calon Pilot Drone harus memiliki sejumlah kompetensi (kemampuan) teruji di bidangnya. Adapun skill tersebut nantinya juga akan diujikan oleh tim penilai (asesor) dari masing-masing lembaga.
Supaya dapat dilatih sejak dini, berikut merupakan kompetensi dalam ujian sebagai seorang Pilot Drone.
1. Penerbangan Mode ATTI
Penerbangan Mode ATTI adalah sebuah kondisi dimana suatu unit Drone tidak memiliki cukup kemampuan untuk menangkap sinyal GPS. Artinya seorang Pilot Drone akan menerbangkan unit secara manual sesuai standar berlaku.
Dalam kondisi gangguan sinyal tersebut, kemampuan seorang calon Pilot Drone profesional akan diuji. Apabila berhasil memiliki kendali penuh atas Drone, maka peserta akan dinyatakan lulus dalam salah satu aspek penilaian sertifikasi.
2. Maneuver Penerbangan
Selain menerbangkan Drone menggunakan mode ATTI, peserta juga akan diuji coba manuvernya ketika menerbangkan suatu unit. Adapun bentuk terhadap pengujian manuver bagi seorang Pilot Drone adalah melewati berbagai jenis hambatan.
Setidaknya itulah beberapa kompetensi atau kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang Pilot Drone. Apabila dirasa memenuhi kompetensi tersebut, barulah lengkapi seluruh syarat pada cara sertifikasi pilot di sejumlah lembaga.
Syarat Sertifikasi Pilot Drone
Sebelumnya sudah disebutkan bahwa cara sertifikasi penerbang Drone tadi harus dilakukan sesuai prosedur. Jadi mau tidak mau calon peserta harus memenuhi syarat sebelum menjalani serangkaian uji kompetensi Pilot Drone dari asesor.
Supaya bisa dipersiapkan sejak dini, berikut merupakan daftar beberapa syarat sertifikasi Pilot Drone.
- Dewasa (di atas 18 Tahun)
- Calon peserta sertifikasi pilot melampirkan hasil Medical Check Up
- Calon peserta sertifikasi pilot melampirkan SKCK aktif
- Calon peserta sertifikasi pilot sudah mengisi formulir pendaftaran
Silahkan siapkan semua syarat di atas apabila berminat mengikuti cara sertifikasi penerbang Drone sesuai dengan prosedur. Setelah semuanya sudah tersedia, baru cara mengikuti uji kompetensi Pilot Drone tadi dapat dilakukan oleh semua calon peserta.
Cara Sertifikasi Pilot Drone
Berhubung semua syarat sertifikasi sudah siap, maka tibalah saatnya untuk mengetahui cara mengikuti uji kompetensinya. Karena seluruh lembaga tadi berbeda instansi, maka penyelenggaraan sertifikasinya pun juga memiliki cara masing-masing.
Lantas, bagaimana cara untuk mengikuti kegiatan sertifikasinya? Supaya bisa menjadi panduan bagi semua pihak, berikut merupakan beberapa cara sertifikasi Pilot Drone.
1. Sertifikasi Pilot Lewat APDI
Cara sertifikasi pertama ditujukan bagi masyarakat ketika ingin mengikuti sertifikasi pilot di APDI. Adapun langkah-langkah dalam cara sertifikasi Pilot Drone lewat APDI, antara lain.
- Silahkan lakukan pendaftaran sertifikasi pilot melalui link resmi yang dibagikan oleh panitia penyelenggara dari APDI, baik melalui Grup WA (Whatsapp) maupun Facebook secara online.
- Setelah pendaftaran dilakukan, maka pihak panitia sertifikasi pilot akan memberitahukan apa saja syarat serta tahapan dalam serangkaian uji kompetensi.
- Silahkan datang ke tempat penyelenggaraan sertifikasi Pilot Drone oleh APDI sesuai jadwal maupun ketentuan.
- Nantinya pihak Asesor (Tim Penilai) akan melakukan uji kompetensi guna menilai kelayakan peserta sebagai seorang Pilot Drone.
- Apabila peserta berhasil lulus dalam seluruh ujian tersebut, maka peserta berhak mendapatkan lisensi, sertifikat, serta lencana sebagai seorang Pilot Drone.
- Peserta lolos pada sertifikasi pilot APDI harus melakukan registrasi unit Drone serta Remote Pilot Certificate melalui situs SIDOPI milik Direktorat Jenderal Penerbangan Udara.
2. Sertifikasi Pilot Lewat FASI
Cara sertifikasi kedua ditujukan bagi masyarakat ketika ingin mengikuti sertifikasi pilot di FASI. Adapun langkah-langkah dalam cara sertifikasi Pilot Drone lewat FASI, antara lain.
- Silahkan lakukan pendaftaran sertifikasi pilot melalui link resmi dari FASI selaku penyelenggara, baik melalui Whatsapp maupun Facebook secara online.
- Setelah pendaftaran dilakukan, maka pihak panitia akan memberitahukan kelanjutan tentang kegiatan ujian sertifikasi pilot berupa syarat, jadwal, serta kompetensi.
- Setelah mendapatkan jadwal pelaksanaan, segera kunjungi tempat pengujian kompetensi Drone tersebut.
- Nantinya pihak Asesor FASI akan melakukan uji kompetensi guna menilai kelayakan peserta sebagai seorang Pilot Drone.
- Apabila dinyatakan lulus, maka peserta berhak mendapatkan lisensi, sertifikat, serta lencana Gold Wing dari FASI.
- Peserta lolos pada sertifikasi pilot FASI harus melakukan registrasi unit Drone serta Remote Pilot Certificate melalui situs SIDOPI milik Direktorat Jenderal Penerbangan Udara.
3. Sertifikasi Pilot Lewat FDI
Cara sertifikasi selanjutnya ditujukan bagi masyarakat ketika ingin mengikuti sertifikasi pilot di FDI. Adapun langkah-langkah dalam cara sertifikasi Pilot Drone lewat FDI, antara lain.
- Langkah pertama dalam cara sertifikasi FDI adalah melakukan pendaftaran secara online.
- Biasanya FDI akan bekerjasama dengan sejumlah lembaga maupun universitas dalam penyelenggaraan sertifikasi tersebut.
- Apabila sudah melakukan pengisian formulir, maka pihak panitia akan memberikan pengumuman terkait kelanjutan kegiatan sertifikasi FDI, seperti syarat serta jadwal.
- Jika sudah mendapatkan informasi tanggal pelaksanaan sertifikasi Pilot Drone, silakan datang ke lokasi sesuai ketentuan.
- Ikuti serangkaian tahapan uji kompetensi Pilot Drone dari FDI selaku penyelenggara.
- Apabila dinyatakan lulus serta layak, maka Anda bisa mendapatkan sertifikat serta lisensi.
- Sementara peserta gagal bisa melakukan remedial uji Pilot Drone FDI secara gratis.
- Peserta lolos pada sertifikasi pilot FDI harus melakukan registrasi unit Drone serta Remote Pilot Certificate melalui situs SIDOPI milik Direktorat Jenderal Penerbangan Udara.
4. Sertifikasi Pilot Lewat DKPPU
Cara sertifikasi berikutnya ditujukan bagi masyarakat ketika ingin mengikuti sertifikasi pilot di DKPPU. Adapun langkah-langkah dalam cara sertifikasi Pilot Drone lewat DKPPU, antara lain.
- Langkah pertama pada cara sertifikasi DKPPU adalah melakukan pendaftaran secara online melalui link fomulir yang telah dibagikan.
- Setelah selesai mengirimkan formulir, nantinya calon peserta akan mendapatkan informasi lanjutan mengenai pelaksanaan sertifikasi DKPPU.
- Apabila sudah mengetahui segala informasi penting mengenai syarat serta jadwal pelaksanaan, silahkan datang ke lokasi sesuai ketentuan waktu penyelenggaraan sertifikasi.
- Nantinya peserta akan diuji kemampuan dalam menerbangkan Drone oleh tim penilai dari DKPPU.
- Jika dinyatakan lolos seluruh ujian di atas, maka Anda berhak mendapatkan lisensi, sertifikat, serta lencana Gold Wing DKPPU.
- Peserta lolos pada sertifikasi pilot DKPPU harus melakukan registrasi unit Drone serta Remote Pilot Certificate melalui situs SIDOPI milik Direktorat Jenderal Penerbangan Udara.
5. Sertifikasi Pilot Lewat Halo Robotics
Cara sertifikasi terakhir ditujukan bagi masyarakat ketika ingin mengikuti sertifikasi pilot di Halo Robotics. Adapun langkah-langkah dalam cara sertifikasi Pilot Drone lewat Halo Robotics, antara lain.
- Langkah awal dalam cara sertifikasi Halo Robotics adalah melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
- Setelah selesai melakukan pendaftaran, maka silahkan lengkapi segala persyaratan yang nantinya akan diberitahukan oleh pihak Halo Robotics.
- Silahkan datang ke tempat ujian sertifikasi sesuai ketentuan dari pihak Halo Robotics.
- Selanjutnya ikuti seluruh rangkaian ujian kompetensi sebagai seorang Pilot Drone.
- Apabila dinyatakan lulus dalam serangkaian ujian tersebut, maka Anda berhak mendapatkan sertifikat Pilot Drone beserta lisensinya.
Silahkan ikuti panduan di atas apabila Anda penasaran bagaimana cara sertifikasi Pilot Drone. Apabila dinyatakan lolos dalam seluruh tahapan pengujian yang dilakukan oleh pihak asesor, maka Anda berhak mendapatkan lisensi sebagai Pilot Drone profesional.
Namun, berapa biaya sertifikasi Pilot Drone? Biasanya biaya untuk pra sertifikasi ada di kisaran Rp 100.000. Sementara biaya sertifikasinya ada di kisaran Rp 500.000. Detail mengenai rincian biaya tersebut dapat diketahui melalui informasi di bawah ini.
Cek Nominalnya: Biaya Kursus Pilot Drone 2024, Jadwal dan Sertifikasi Lisensi
Silahkan persiapkan diri sebelum mencoba cara sertifikasinya. Dengan demikian, seluruh tahapan dapat diikuti dengan lancar.
Kesimpulan
Setelah membaca seluruh pembahasan di atas, kini Anda sudah memahami bagaimana cara sertifikasi Pilot Drone di setiap lembaga resmi. Nantinya lisensi yang diperoleh pasca uji kompetensi dapat digunakan untuk mendaftar lowongan kerja Pilot Drone.
Sekian pembahasan www.biayales.com mengenai cara sertifikasi penerbang Drone secara lengkap. Masih banyak informasi seputar sertifikasi, pelatihan, maupun kursus bidang lainnya. Apabila Anda tertarik mengetahui pembahasannya, jangan lupa cek update terbaru dari Kami.